Ajarnulis.com-Pengalaman Cara Mengurus KTP yang Hilang-Hai Sobat selamat pagi, siang dan malam semuanya, semoga sukses selalu menyertai anda semua. Pernahkah sobat mengalami kehilangan ktp ? Semoga jangan pernah ya sobat.Bagi yang pernah mengalami tentu sangat kebingungan bagaimana cara menggantinya, karena saya juga pernah mengalaminya.
Nah pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi pengalaman kepada sobat semua tentang pengalaman saya bagaimana cara mengurus kartu tanda penduduk atau ktp yang hilang.
Berikut langkah-langkahnya :
1. Lapor ke Polsek, minta surat laporan kehilangan.
2. Minta surat pengantar ke Rt,lanjut ke Rw terus ke kepala dukuh untuk mengurus penggantian ktp yang hilang
3.Siapkan KK dan fotocopynya, fotocopy ktp jika ada, kemudian datang ke kantor kelurahan serahkan surat laporan dari Polsek dan surat pengantarnya untuk minta cap dan berkas untuk keperluan penggantian ktp
4. Bawa dan serahkan berkas yang diberikan dari kantor kelurahan ke kantor kecamatan
5. Kemudian tinggal menunggu KTP mu sedang diproses biasanya butuh waktu 1-3 hari jadi
6. Selesai
Nah begitulah artikel tentang Pengalaman Cara Mengurus KTP yang Hilang semoga bermanfaat.
Terimakasih sudah membaca artikel tentang Pengalaman Cara mengurus KTP yang Hilang, sampai ketemu di postingan berikutnya.