Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank |
Ajarnulis.com-Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui
Rekening Bank-Halo Sobat selamat pagi, siang, sore dan malam. Bagaimana kabar
Sobat ? Semoga sukses selalu menyertai Sobat semua aamiin. Pada pertemuan kali
ini saya akan berbagi informasi tentang Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui
Rekening Bank, semoga bermanfaat.
Di jaman serba online seperti sekarang ini masyarakat yang
dulunya biasanya bertransaksi bisnis atau jual beli secara konvensional atau
langsung bertatap muka, pelan-pelan mulai beralih melalui cara online. Memang banyak sekali
kelebihan jika kita bertransaksi secara online
salah satunya yaitu lebih cepat dan praktis, hanya melalui hp saja
penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi. Namun disamping ada kelebihannya
transaksi secara online juga ada kekurangannya. Salah satunya yaitu adanya
peluang terjadinya tindak penipuan. Misal kita beli barang melalui media sosial online seperti fb atau
whatsapp atau media sosial online lainnya, sama si penjual kita disuruh
transfer uang dulu setelah transfer uang nantinya sama penjual dijanjikan
barang akan dikirim, namun pada kenyataannya setelah kita sudah transfer
uangnya, ternyata barang tidak jadi dikirim, kemudian si penjual langsung
menghilang begitu saja tanpa keterangan dan tanpa tanggungjawab, padahal uang
sudah kita transfer ke rekening si penjual. Kalau sudah begitu siapa yang rugi
? Tentu kitalah yang rugi.
Nah untuk mengantisipasi hal tersebut di atas tentunya kita
harus berhati-hati dalam bertransaksi online, kalau bisa kita bertransaksi
melalui toko online yang amanah atau terpercaya yang telah menyediakan jasa
perantara dengan aman dan adil antara si penjual dan si pembeli melalui sistem
pembayarannya yang apabila terjadi transaksi jual beli uang dari pembeli
ditransfer dahulu ke rekening toko online, kemudian uangnya ditahan atau
disimpan dulu di rekening toko online, jika si pembeli sudah menerima barangnya
barulah uangnya ditransferkan kepada si penjual. Jadinya aman dan adil bagi
semua.
Namun bagaimana jika terlanjur terjadi tindakan penipuan ?
Bagaimana solusinya ? Berikut adalah cara apabila terjadi tindak penipuan
dengan menggunakan transfer bank.
Apabila pelaku menggunakan rekening BRI:
Laporkan ke BRI. Pihak BRI akan membuatkan laporannya dan
Anda akan dibantu untuk melaporkannya ke kepolisian.
Di pihak kepolisian Anda akan membuat surat keterangan
tentang kejadian penipuan transaksi secara online tersebut.
Fax surat keterangan itu ke BRI. Nomornya akan
diberitahukan, setelah laporan Anda masuk ke BRI. Prosesnya biasanya 2 hari dan
rekening pelaku akan diblokir.
Pihak BRI tidak bisa menjamin pengembalian uang dikarenakan
mungkin saja pelaku sudah langsung menarik uangnya. Tetapi jika belum ditarik,
masih bisa dibantu untuk pengembaliannya.
Untuk mengetahui kelanjutan dari laporan, Anda bisa
menelpon. Tetapi untuk urusan pengembalian uang, silahkan datang ke kantor
cabang terdekat.
Untuk bank lainnya mungkin prosedurnya sama seperti di atas
sebaiknya langsung datangin saja banknya dan tanyakan langsung ke petugasnya di
sana tentang prosedurnya apabila ada tindak penipuan.
Nah demikianlah Sobat artikel tentang Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank, semoga bermanfaat.
Terimakasih sudah membaca artikel tentang Cara Melaporkan
Tindak Penipuan melalui Rekening Bank, sampai bertemu lagi pada postingan
berikutnya.