Tips Membuat Paspor Baru Supaya Lancar |
Syarat untuk membuat pasport baru
Sobat bisa mendaftar pada portal resmi imigrasi untuk mendapatkan bukti pendaftaran yang nantinya akan tercantum kapan dan jam berapa kita harus datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen seperti dibawah :
- Fotocopy ktp,
- KK ( Kartu Keluarga )
- Akte kelahiran
- Serta menunjukan berkas aslinya di kantor imigrasi
Dan ingat jangan sampai telat atau terlalu cepat sesuaikan dengan jadwal karena terlambat 10 menit pun dari jadwal yang telah ditentukan maka anda tidak akan dilayani. Jadi sesuaikan dengan jadwal anda dengan tepat be on time..
Setelah kita menyerahkan bukti pendaftaran kita akan mendapat nomer.antrian panggilan foto dan wawancara oleh petugas di depan dan kita akan diberikan form yang harus diisi..jika semua telah selesai tinggal menunggu nomer antrian dipanggil, lalu kita akan diperiksa berkasnya dan difoto dan mendapat resi untuk pembayaran sebesar Rp 355 ribu untuk biaya pembuatan pasport, dimana pembayarannya dilakukan pada pos mobile atau bank.
Setelah pembayaran dilakukan paspor bisa diambil di kantor imigrasi setelah 5 hari dari tanggal pembayaran.
Nah itulah Sobat informasi tentang Tips Membuat Paspor Baru Supaya Lancar, semoga bermanfaat.
Terimakasih sudah membaca informasi tentang Tips Membuat Paspor Baru Supaya Lancar, sampai ketemu lagi pada postingan berikutnya.
Sumber :