Ajarnulis.com-Prosedur Rujukan BPJS ke Rumah Sakit Beda Wilayah Propinsi :
Baca Juga: Cara Rujuk ke Rumah Sakit Lanjutan dengan Kartu BPJS
Ceritanya anak saya sakit TB kelenjar kemudian saya periksakan dengan menggunakan kartu asuransi BPJS Kesehatan mandiri. Faskes pertama di Puskesmas Mlati 2 Cebongan, Sleman, D.I. Yogyakarta, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit UGM masih dalam satu wilayah kabupaten, karena anak saya sekarang ikut kakeknya di Sidoarjo Jawa Timur maka untuk penangananTB kelenjarnya dilanjutkan di Rumah Sakit di wilayah Sidorjo Jawa Timur yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan yaitu di RUMKITBAN / DKT Sidoarjo.
Berikut adalah Syarat Rujukan BPJS Kesehatan untuk pengobatan antar rumah sakit beda wilayah Provinsi :
1. Surat Pengantar atau Rujukan dari rumah sakit terakhir yang menangani penyakit pasien
2. Surat Pengantar atau Rujukan dari BPJS Kesehatan
3. Foto kopi surat rujukan dari faskes pertama
4. Foto kopi kartu BPJS Kesehatan
5. Foto kopi Kartu Keluarga /KK
Berikut adalah Contoh Surat Rujukan BPJS Antar Rumah Sakit Beda Daerah Provinsi klik gambar untuk memperbesar :
Baca Juga: Cara Rujuk ke Rumah Sakit Lanjutan dengan Kartu BPJS