Cara Buat Paspor Online 2018 dan Biayanya-Ajarnulis.com-Hai sobat ajarnulis, apa kabar semoga kabar baik selalu menyertai sobat semua amin. Sobat ajarnulis banyak orang yang mencari informasi tentang cara buat paspor, cara buat paspor online, cara buat paspor 2018, cara buat paspor online 2018, cara buat paspor untuk umroh, syarat pembuatan paspor 2018, antrian paspor online, daftar antrian paspor online, daftar paspor online 2018, perpanjang paspor online 2018 dan sebagainya. Untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informasi tentang Cara Buat Paspor Online 2018 dan Biayanya, Semoga bisa bermanfaat.
Kemarin saya habis membuat paspor untuk ibu saya yang akan pergi ibadah umroh ke negara Saudi Arabia. Pengalaman saya karena tidak tahu apa-apa belum mengetahui informasi tentang cara buat paspor saya langsung pergi menuju ke kantor Imigrasi. Karena kita berada di wilayah kabupaten Sleman Yogyakarta, maka daftar paspor nya saya pergi ke Kantor Imigrasi kelas 1 Yogyakarta yang beralamat di Jl. Solo KM 10, Maguwoharjo, Depok, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281. Lokasinya berada dekat dengan Bandara Adisucipto. Singkat cerita sampailah saya di kantor Imigrasi kelas 1 Yogyakarta, kemudian saya bertemu dengan customer servicenya, lalu saya bertanya tentang cara buat paspor untuk umroh kemudian saya ditanya Apakah sudah daftar antrian online? Jawab saya belum. Kemudian customer servicenya memberikan saya brosur tentang tata cara mendaftar paspor secara online yaitu saya harus mendownload aplikasi antrian paspor online dahulu di Play Store Google di HP, nanti setelah berhasil mendownload atau mengunduh aplikasi antrian paspor online kemudian kita bisa meminta jadwal antrian paspor yang tersedia sesuai kuota melalui aplikasi antrian paspor tersebut. Lalu bagaimanakah cara mendapatkan antrian melalui aplikasi antrian pospor ? Untuk caranya silakan sobat lihat di sini: Cara Buat Paspor Online yang Benar via Aplikasi Antrian Paspor
Setelah sobat berhasil mendapatkan antrian paspor online sobat siapkan syarat-syarat untuk membuat paspornya. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut siapkan:
1. KTP asli beserta foto kopinya
2. Kartu keluarga atau KK asli beserta foto kopinya
3. Akte kelahiran / Ijazah / Surat Nikah / Akte Nikah beserta foto kopinya (pilih salah satu)
4. Materai 6000 sebanyak 2 buah
5. Lem dan alat tulis (bolpoint)
Setelah semua syarat siap kemudian sobat datang ke kantor Imigrasi di wilayah sobat masing-masing kemudian nanti di sana sobat akan ditanyakan Apakah sudah mengantri secara online? Jawablah sudah, setelah itu nanti sobat akan diberikan stopmap yang berisi tentang surat pernyataan dan juga formulir biodata untuk pendaftaran paspor contohnya adalah sebagai berikut dibawah ini:
Isilah formulir biodata selengkap-lengkapnya, apabila sudah selesai diisi semuanya kemudian serahkan kembali ke bagian customer servicenya, nanti Sobat akan diberikan nomor antrian, apabila sudah diberi nomor antrian sobat tinggal menunggu panggilan nomer antrian di ruang tunggu untuk sesi selanjutnya yaitu sesi foto dan wawancara. Apabila nomor antrian Sobat dipanggil, segera masuk ke ruang foto dan wawancara, nanti di sana sobat akan dimintai keterangan mau pergi ke mana dan untuk urusan apa, jawablah sesuai dengan kepentingan sobat, misal kalau mau Umroh jawab mau ke negara Saudi Arabia untuk Umroh. Setelah itu nanti Sobat akan difoto atau diambil gambarnya. Setelah selesai difoto nanti Sobat akan dibuatkan lembar pengantar untuk pembayaran paspor. Setelah diberikan lembar pengantar pembayaran paspor, Sobat silakan bayar bisa melalui bank atau juga bisa melalui kantor pos. Setelah pembayaran selesai nanti sobat tinggal mengambil paspor nya 5 hari lagi setelah pendaftaran pada hari dan jam kerja dengan membawa lembar bukti pembayaran.
Biaya Pembuatan Paspor:
Biaya pembuatan paspor sesuai dengan : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia :
,
Sumber: Kantor Imigrasi Yogyakarta
Nah itulah Sobat informasi tentang Cara Buat Paspor Online 2018 dan Biayanya, semoga bermanfaat sampai jumpa lagi pada postingan berikutnya: Tips Membuat Paspor Baru Supaya Lancar
Sumber : https://www.ajarnulis.com/2018/11/cara-buat-paspor-online-2018-dan-biayanya.html