Contoh Format Surat Kuasa Daftar Grab Jika Nama STNK Berbeda Dengan Nama KTP -Ajarnulis.com-Sekarang ini pengemudi Grab baik itu GrabCar atau GrabBike telah menjadi pilihan profesi banyak orang di Indonesia sebagai ladang tambahan penghasilan. Bahkan ada juga yang menjadikannya sebagai profesi atau pekerjaan utama yang menjanjikan. Bekerja tanpa terikat waktu, peluang mendapatkan penghasilan tinggi serta waktu luang bersama keluarga menjadi daya tarik tersendiri untuk melamar menjadi pengemudi Grab baik itu GrabBike atau GrabCar.
Untuk mendaftar menjadi pengemudi Grab baik itu Grab Car atau Grab Bike adalah harus memiliki kendaraan pribadi sebagai moda transportasinya. Kendaraan pribadi berarti kendaraan yang ber plat hitam dengan atas nama sendiri (nama STNK sesuai dengan nama KTP dan SIM). Namun bagaimana apabila nama STNK tidak sama dengan nama yang tercantum pada KTP dan SIM, karena kendaaraan yang dipakai hasil dari jual beli kendaraan bekas yang tidak diurus balik nama nya dikantor SAMSAT? atau bisa jadi kendaraan yang akan dipakai untuk daftar menjadi pengemudi Grab berasal dari pinjaman suami, istri, teman, kerabat, saudara ataupun pihak lain?
Nah, untuk mengatasi hal tersebut di atas, untuk solusinya apabila nama yang tertera pada STNK berbeda dengan nama yang tercantum pada KTP dan SIM ketika akan mendaftar menjadi pengemudi Grab baik itu GrabCar atau GrabBike secara online, apabila hal itu disebabkan karena kendaraan hasil beli bekas atau jual beli second dan belum dilakukan balik nama maka solusinya dengan melampirkan Surat Jual Beli yaitu surat bukti jual beli kendaraan serta STNK bolak-balik digabung kemudian difoto.
Baca Juga: Cara mengganti Plat nomor GrabBike / GrabCar
Apabila perbedaan nama yang tercantum pada STNK dengan nama yang tercantum pada SIM dan KTP disebabkan karena kendaraan adalah hasil pinjaman dari suami, istri, teman, kerabat, saudara ataupun pihak lain, maka silakan lampirkan surat kuasa kendaraan yang menjelaskan bahwa perbedaan nama pada STNK disebabkan karena pinjaman serta si pemilik memberikan kuasa kepada si peminjam untuk mempergunakan kendaraannya sebagai alat transportasi Grab Driver. Berikut adalah contoh surat kuasa kendaraan untuk mendaftar menjadi Grab Driver:
Download Surat Kuasa Daftar Grab
Lalu surat kuasa seperti pada contoh di atas, di foto bersama STNK dalam satu foto dengan susunan seperti tampak pada contoh di bawah ini :
Posisi foto harus pas, fokus dan tidak blur atau dokumen jelas terlihat sehingga proses pendaftaran menjadi Driver Grab baik itu Grab Car maupun Grab Bike dapat cepat di proses.
Baca Juga: Cara Merubah Data, Ganti Motor atau Mobil dan Plat Nomer Kendaraan Driver Grab, Grabbike dan Grabcar
Nah, itulah Cara Daftar Grab dengan Surat Kuasa jika Nama STNK nya Berbeda Dengan Nama di KTP, semoga bermanfaat.