Contoh Cabang Lomba di Pondok Pesantren, Madrasah, Aksima dan Porsadin

Contoh Cabang Lomba di Pondok Pesantren, Madrasah, Aksima dan Porsadin


Contoh Cabang Lomba di Pondok Pesantren, Madrasah dan Porsadin

Di Pondok Pesantren atau madrasah biasanya seringkali mengadakan event atau acara lomba. Acara lomba ini biasanya diadakan dalam rangka untuk memperingati atau menyambut momen-momen tertentu, misalnya acara imtihan, wisuda, pengajian, hari santri nasional, ulang tahun ponpes / madrasah dan lain sebagainya. Perlombaan yang diadakan bisa untuk intern pondok pesantren / madrasah atau bisa juga untuk kalangan umum ataupun antar ponpes / madrasah, tergantung penyelenggara yang mau melaksananakan apakah akan dibikin untuk intern atau umum. 

Cabang lomba yang diadakan dalam acara lomba di ponpes dan madrasah biasanya beragam, mulai dari lomba Tahfidzul Quran, Qiroatil Quran, Tartil, Pidato, CCA, dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan lomba, biasanya terdapat ketentuan dan syarat yang mesti ada, agar perlombaan yang diadakan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Berikut adalah contoh cabang lomba dan ketentuan lomba yang biasanya diadakan di pondok pesantren dan madrasah.

Cabang Lomba serta Ketentuan dan Tahapan Setiap Bidang Lomba

1. Tahfidz Jus Ama


Tahfidz Jus Ama

a. Materi lomba Juz 30 (QS. An-Naba s.d. An-Nas)
b. Kriteria Penilaian terdiri dari:
1) Bidang Tajwid terdiri dari:
a) Makharijul huruf
b) Sifatul huruf
c) Ahkamul huruf.
d) Ahkamul mad wal qasr
e) Tamamul qiroah

2) Bidang Fasohah dan adab terdiri dari:
a) Al-waqfu wal ibtida’
b) Adabut tilawah
c) Tartil
d) Tamamul qiroah

3) Bidang tahfidz terdiri dari:
a) Muroatul ayat (tarkul ayat wa tawaquf)
b) Sabqullisan
c) Tamamul qiroah
c. Peserta membacakan maqro yang dibacakan oleh Dewan Hakim.
d. Setiap maqro’ terdiri dari 4 (empat) point;

1) Menghafal surat/beberapa surat yang ditentukan Hakim Penanya.
2) Melanjutkan bunyi akhir ayat yang dibacakan Hakim Penanya.
3) Melanjutkan bunyi awal ayat yang dibacakan Hakim Penanya.
4) Menyebutkan nama surat yang ditanyakan oleh Hakim Penanya.

e. Tanda (Isyarat) memakai bunyi bel/palu;

1) Bunyi bel/palu 2 (dua) kali yang pertama sebagai tanda persiapan peserta untuk dimulai pertanyaan.
2) Bunyi bel/palu 1 (satu) kali sebagai tanda peringatan apabila terjadi kesalahan kecil (Sabghu al lisan) atau kesalahan besar (tawaqquf dan tarku al-ayat).
3) Bunyi bel/palu 3 (tiga) kali di tengah-tengah pembacaan, sebagai tanda selesai satu pertanyaan dan selanjutnya pindah ke pertanyaan berikutnya.
4) Bunyi bel/palu 4 (empat) kali sebagai tanda habis waktu dan pembacaan hafalan peserta dinyatakan selesai.

f. Lomba tidak dilakukan babak final. Penentuan Juara ditentukan berdasarkan pada rangking nilai peserta lomba yang ditentukan oleh Dewan Hakim, dan peserta yang mendapat nilai tertinggi ditetapkan sebagai Pemenang Pertama demikian seterusnya sesuai perolehan nilai.

g. Ketentuan lain yang belum cukup diatur dalam tata tertib ini akan dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.

Baca Contoh Panggung untuk Acara Lomba / Festival Hadroh

2. Musabaqah Qira’atil Kitab Safinatun Najah


Musabaqah Qira’atil Kitab

a. Kitab yang di baca adalah Kitab Safinatun Najah Bab Thaharah dan Sholat .
b. Aspek penilaian meliputi tiga hal:
1) Adab/kesopanan.
2) Penguasaan materi.
3) Ketepatan membaca sesuai kaidah Nahwu dan Shorof

c. Tahapan Lomba
1) Peserta membacakan maqro’ yang diambil sesaat sebelum tampil.
2) Setiap peserta akan dipanggil berdasarkan nomor urut yang diperoleh melalui undian.
3) Durasi waktu selama 7 menit, dengan ketentuan 3 menit membaca dan 4 menit menerangkan.

d. Ketentuan waktu memulai dan mengakhiri penampilan peserta ditandai dengan lampu berwarna / penanda lain.
3. Cerdas Cermat Diniyah


Cerdas Cermat Diniyah

a. Materi soal terdiri dari Mata Pelajaran sebagai berikut;
1 Al Qur’an 
2 Fiqh 
3 Tauhid 
4 SKI 
5 Hadits 
6 Bahasa Arab 
7 Akhlak 
8. SKI

b. Lomba CCD dilakukan di dua lokasi, Pool A: 18 regu, dan Pool B: 15 Regu.
c. Cerdas cermat dilakukan dengan 3 tahap; yaitu babak penyisihan, semi final dan final.
d. Setiap penampilan terdiri dari 5 atau 6 regu, dan pemenang pertama maju ke babak berikutnya.
e. Setiap penampilan terdiri dari dua babak yaitu babak pertama masingmasing regu mendapatkan 10 soal wajib dan babak kedua adalah babak rebutan 10 pertanyaan untuk semua regu.
f. Setiap soal pada babak pertama (soal wajib) tidak bisa dijawab oleh regu yang bersangkutan maka nilainya nol dan tidak diperebutkan
g. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim dan bagi jawaban yang benar diberi nilai 100 dan yang salah 0
h.Pada babak rebutan apabila menjawab salah maka nilai dikurangi 50.
i. Apabila terjadi kesamaan nilai maka diberikan satu soal rebutan untuk menentukan pemenang.
j. Ketentuan lain akan dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting
4. Pidato Bahasa Indonesia


Pidato Bahasa Indonesia

a. Teknik lomba:
1) Peserta tampil berdasarkan nomor tampil yang diambil saat daftar ulang
2) Peserta yang tidak dapat meneruskan lomba dianggap telah selesai
3) Waktu tampil maksimal adalah 7 menit
4) Peserta menyerahkan teks pidato pada dewan hakim sebelum lomba dimulai
5) Peserta tidak membaca teks pada saat tampil

b. Tema pidato adalah:
1) Anak sholeh
2) Birrul walidain
3) Pendidikan Diniyah dan Pendidikan Karakter
4) Belajar sepanjang masa

c. Kriteria penilaian adalah: 
1) Penampilan:
a) Adab
b) Gaya
c) Intonasi

2) Ketepatan isi materi antara penampilan dan teks yang diberikan
3) Kefasihan dan ketepatan pengungkapan ayat-ayat al-Quran/al-Hadits
4) Ketentuan lain akan dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.
5. Pidato Bahasa Arab


Pidato Bahasa Arab

a. Tema pidato adalah:
1) Anak sholeh
2) Birrul walidain
3) Pendidikan Diniyah dan Pendidikan Karakter
4) Belajar sepanjang masa

b. Kriteria penilaian adalah: 
1) Penampilan:
a) Adab
b) Gaya
c) Intonasi

2) Ketepatan isi materi antara penampilan dan teks yang diberikan
3) Kefasihan dan ketepatan pengungkapan ayat-ayat al-Quran/al-Hadits
4) Ketentuan lain akan dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting

c. Tahapan lomba:

1) Peserta tampil berdasarkan nomor urut yang diambil saat daftar ulang.
2) Peserta yang tidak dapat meneruskan lomba dianggap telah selesai.
3) Waktu tampil maksimal 7 menit.
4) Peserta Menyerahkan teks pidato pada dewan hakim sebelum lomba dimulai.
5) Peserta tidak membaca teks pada saat tampil.
6. Musabaqoh Tilawatil Quran (M TQ )


Musabaqoh Tilawatil Quran (M TQ )

a.Teknik lomba
1) Peserta memilih maqro’ yang disediakan oleh panitia/juri, sebelum nomor undi yang bersangkutan maju.
2) Peserta membacakan maqro’ dengan minimal tiga tingkatan nada, diantaranya mulai dari bayati, soba, hijaz dan rost.
3) Waktu 7 Menit

b. Aspek yang dinilai
1) Adab
2) Tajwid dan Fashohatul Kalimat
3) Kesesuaian Lagu dengan bacaan
c. Ketentuan lain dibicarakan saat technical meeting
7.  Murottal wal Imla’


Murottal wal Imla’

a. Peserta membacakan maqro’ yang dibacakan oleh Dewan Hakim
b. Peserta menulis teks Al-Qur’an yang dibacakan panitera
c. Materi lomba Juz 1
d. Urutan penampilan adalah murottal kemudian imla’
e. Kriteria Penilaian terdiri dari:

1) Murattal :
• Tajwid terdiri dari: Makhorijul huruf; Sifatul huruf; Ahkamul huruf; Ahkamul Mad wal Qosr.
• Fashohah dan adab terdiri dari: Al waqfu wal ibtida`; Muro`atul huruf wal harokat; Muro`atul huruf wal ayat; Adabul Tilawah.
• Suara dan irama terdiri dari: Keindahan suara; Irama dan variasi; Keutuhan dan tempo bacaan; Pengaturan nafas.

2) Imla :
• Kebenaran kaidah tulisan
• Kesempurnaan Penulisan Ayat

f. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.

8. Kaligrafi


 Kaligrafi

a. Materi lomba adalah:
Materi disediakan panitia berdasarkan maqro’ dari salah satu surat (Al-Falaq, Al-Nasr, Al-Lahab)

b. Aspek yang dinilai adalah sebagai berikut:
1) Kebenaran kaidah kaligrafi
2) Jenis tulisan Khat Naskhy
3) Keindahan hiasan
4) Kebersihan hasil karya

c. Alat dan Media lomba:
1) Alat :
• Pensil, penggaris, penghapus, dan lain sebagainya
• Spidol warna hitam untuk jenis tulisan
• Peralatan untuk hiasan/ornament bebas

2) Media :
• Kertas ukuran A3 disediakan panitia
• Meja dan sebagainya
d. Peserta tidak menggunakan pola yang sudah jadi.
e. Waktu yang disediakan 120 menit.
f. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.

9. Puisi Islami


Puisi Islami

a. Tema puisi adalah :
1) Ketauhidan
2) Pendidikan Islam
3) Cinta Tanah Air
b. Kriteria penilaian adalah :

1) Penampilan:

a. Adab
b. Mimik
c. Intonasi
2) Penghayatan
3) Artikulasi (pelafalan)

c. Tahapan lomba:

1) Peserta membacakan satu teks puisi yang disediakan panitia
2) Peserta yang tidak dapat meneruskan lomba dianggap telah selesai.
d. Waktu yang disediakan 10 menit
e. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.

10. Lari Sprint


Lari Sprint

a. Teknik lomba:
1) Jarak tempuh pendek/sprint 60 meter bagi putra/putri 
2) Lintasan yang digunakan adalah lintasan lurus.
3) Menggunakan ukuran waktu.
4) Lomba dilakukan dua babak yaitu babak penyisihan dan final.
5) Babak final diambil dari 6 peserta yang memperoleh waktu tercepat dari babak penyisihan.
6) Keluar lintasan dinyatakan gugur atau diskualifikasi.
7) Apabila terjadi curi/ pelanggaran start maka dilakukan pengulangan start.
8) Peserta mengenakan sepatu dan kaos olahraga yang islami (menutup aurat)
9) Peraturan yang digunakan adalah peraturan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) yang disesuaikan.

b. Aspek yang dinilai adalah sebagai berikut:
1) Kecepatan waktu tempuh.
2) Kesesuaian lintasan.
3) Apabila terdapat peserta yang memiliki waktu finish sama, maka peserta tersebut dilakukan pertandingan ulang khusus bagi peserta tersebut.
4) Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.

11. Bulu Tangkis


Bulu Tangkis

a. Peserta adalah santri DTA putra dan putri
b. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup aurat dan tidak tembus pandang meskipun dalam keadaan basah
c. Teknik lomba
1) Pertandingan yang dilombakan adalah nomor tunggal (Tunggal Putra dan Tunggal Putri)
2) Sistem lomba yang digunakan adalah sistem gugur.
3) Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan permainan Nasional
4) Peserta mengenakan sepatu dan membawa bat masing-masing.
5) Pemain yang tidak hadir bertanding setelah lewat 15 menit dari waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan di diskualifikasi untuk pertandingan tersebut.
d. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.

12. Tenis Meja


Tenis Meja

a. Peserta adalah santri DTA putra dan putri
b. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup aurat dan tidak tembus pandang meskipun dalam keadaan basah
c. Teknik lomba
1) Pertandingan yang dilombakan adalah nomor tunggal (Tunggal Putra dan Tunggal Putri)
2) Sistem lomba yang digunakan adalah sistem gugur.
3) Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI).
4) Peserta mengenakan sepatu dan membawa bat masing-masing.
5) Pemain yang tidak hadir bertanding setelah lewat 10 menit dari waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan didiskualifikasi untuk pertandingan tersebut.
d. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting.

Contoh Penetapan Juara Dan Penghargaan (Bisa dirubah sesuai kondisi dan kebutuhan)

1. Juara

a. Penetapan juara pada setiap cabang lomba adalah juara I , II dan III serta juara harapan I, II dan III.
b. Penetapan juara dinyatakan sah apabila telah dilaksanakan sidang dewan hakim/dewan juri dan koordinator lomba.
c. Penetapan Juara Umum I, II dan III, ditentukan dengan cara akumulasi kejuaraan dari seluruh Cabang lomba dengan perhitungan nilai sebagai berikut:
1) Juara I bernilai : 9
2) Juara II bernilai : 7
3) Juara III bernilai : 5
4) Harapan I bernilai : 3
5) Harapan II bernilai : 2
6) Harapan III bernila : 1

2. Penghargaan

a. Panitia Pelaksana memberikan sertifikat penghargaan kepada Pemenang dan Peserta lomba.
b. Penghargaan kepada juara I, II, dan III berupa Tropi dan Dana Pembinaan.
c. Penghargaan Kepada juara harapan I, II, dan III hanya berupa tropi.
d. Piala untuk Juara Umum I, II, dan III merupakan Piala Tetap.

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar