Pengertian Umroh dan Hal-Hal yang Terkait Dengannya

Pengertian Umroh dan Hal-Hal yang Terkait Dengannya


Pengertian Umroh

Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang umroh, pengertian umroh dan hal-hal yang terkait dengannya berdasarkan ketentuan syariat islam.  Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa umroh merupakan sebuah ibadah yang agung di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Terdapat banyak keutamaan bagi orang yang mengerjakan umroh, salah satunya apa yang disebutkan dalam sebuah hadits bahwa umroh ke umroh berikutnya merupakan kaffarah (penghapus dosa-dosa) yang dilakukan diantara keduanya. 

  عن أبي هريرة رضي اللهُ عنه أن النبي صلى اللهُ عليه وسلم قال: "الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ 

“Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda ‘Umroh ke umroh berikutnya adalah kaffarah (penghapus dosa-dosa) yang dilakukan diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhori (1774) dan Muslim (1349)).

Demikian pula disebutkan dalam sebuah hadits bahwa haji dan umroh adalah jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya.

عائشة رضي اللهُ عنها قالت: "قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّه هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: "نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ 

"Dari Aisyah Radhiallahu Anha,beliau berkata, Saya bertanya ‘Wahai Rasulullah, apakah ada kewajiban jihad bagi para wanita? Beliau menjawab ‘Iya, mereka memiliki kewajiban berjihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umroh” (Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya dan Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya).

Adapun pengertian umroh dari segi bahasa bermakna ziaroh (berkunjung), Sedangkan menurut istilah bisa diartikan dengan berkunjung ke Baitullah dengan cara tertentu, yaitu manasik yang sudah diketahui, yang terdiri dari ihrom, bertalbiyyah, thowaf di Baitullah, Sa’i antara Shofa dan Marwah, serta mencukur rambut kepala atau memendekkannya dalam rangka meraih ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala. 

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah dalam salah satu pelajarannya menyebutkan bahwa umroh secara bahasa bermaksa ziaroh (berkunjung), sedangkan secara istilah adalah berkunjung ke Baitullah untuk menunaikan manasik umroh.

Kesimpulan amalan umroh yang bisa diambil dari pengertian umroh secara syariat adalah :

  1. Berihrom (Memakai pakaian ihrom dan mengucapkan Labbaikallahumma umrotan) dan bertalbiyyah
  2. Thowaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran
  3. Sa’i antara Shofa dan Marwah
  4. Tahallul (mencukur atau memendekkan rambut) 

Hukum Umroh

Pengertian Umroh


Hukum umroh diperselisihkan oleh para ulama dalam beberapa pendapat, yaitu :

  1. Wajib.  Ini pendapat yang paling terkenal dari Imam Ahmad dan Imam Asy-Syafi’I Rahimahumallah. 
  2. Sunnah, bukan wajib. Ini pendapat dari madzhab Imam Malik, Abu Hanifah, dan salah satu dari dua riwayat Imam Syafi’I dan Imam Ahmad. Pendapat inilah yang dipegang oleh kebanyakan para ulama dan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah

Dalam kitab Al-Fiqhul Muyassar hal 174 disebutkan bahwa umroh hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi orang yang mampu, berdasarkan firman Allah dalam surah Al-Baqarah : 196

أَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ.

“Dan sempurnakanlah haji dan umroh..” (Al-Baqarah : 196)

Dalil yang lainnya adalah apa yang telah disebutkan di atas dari hadits Aisyah Rahiallahu Anha yang menyebutkan jihad bagi wanita yang tidak ada peperangan di dalamnya adalah haji dan umroh.

Demikianlah artikel tentang pengertian umroh dan beberapa hal yang terkait dengannya. Semoga artikel ini bisa memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin terkait masalah umroh, sehingga bisa menambah keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah dan meningkatkan rasa cinta mereka kepada islam. 


Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar