Kontrak rumah umumnya menjadi alternatif solusi bagi mereka yang memerlukan tempat tinggal sementara.Jika Anda adalah pasangan pengantin baru, mahasiswa atau karyawan yang merantau dari luar kota yang sedang mencari rumah kontrakan, penting untuk mencari tahu cara mencari rumah sewa yang tepat. Menemukan rumah sewa yang sesuai tidak mudah, apalagi kontrak rumah di Jakarta.
Salah mendapatkan rumah, Anda bisa berhadapan dengan risiko kesulitan membayar karena terlalu mahal, langganan terkena banjir, atau fasilitas rumah kurang memuaskan.Nah, bagi Anda yang belum berpengalaman dalam mencari rumah kontrakan, berikut ini tip-tip yang wajib dibaca.
1. Survey Lokasi
Sebelum memutuskan mengontrak rumah, survey dulu lokasinya.Ketahui riwayat lingkungan sekitar lokasi tersebut, apakah aman dari gangguan, tidak pernah terkena banjir, dan mudah diakses dengan kendaraan Anda.
Sesuaikan lokasi rumah kontrakan dengan kegiatan sehari-hari, seperti jaraknya ke tempat Anda bekerja, sekolah anak-anak, kampus, tempat ibadah, klinik, Puskesmas, atau rumah sakit, dan tempat berbelanja.Dengan memilih lokasi rumah kontrakan yang mudah menjangkau tempat-tempat penting, Anda dapat menghemat uang transportasi dan lebih nyaman dalam beraktivitas.
2. Pembayaran Sewa Rumah
Hal berikutnya yang perlu Anda perhatikan adalah harga sewanya.Sesuaikan pemilihan rumah dengan bujet yang Anda miliki.Jika harganya terlalu tinggi, bisa jadi Anda dapat membayar di bulan-bulan pertama, tetapi mungkin mengalami kesulitan pada bulan-bulan berikutnya.
Selain itu, perhatikan juga skema pembayarannya.Ada pemilik kontrakan yang menerapkan pembayaran per bulan, ada pula yang per tahun.Jika Anda akan tinggal sementara waktu atau kurang dari setahun, sebaiknya pilih pembayaran bulanan. Sedangkan untuk Anda yang akan menghuni rumah dalam jangka panjang, pilihlah sewa tahunan.
Bicarakan juga waktu pembayaran dengan pemilik rumah agar dapat menyesuaikan kepentingan kedua belah pihak.
3. Cek Kondisi Rumah
Setelah mendapatkan rumah yang cocok, periksa kondisi rumah sebelum menyewanya.Periksa bangunan secara keseluruhan mulai dari konstruksi, atap, dinding luar, sanitasi, instalasi air dan listrik, hingga pintu dan jendela.
Jika mendapati ada bagian yang rusak seperti jendela, atap bocor, cat mengelupas, dinding berjamur atau retak, hubungi pemilik rumah.Apabila memungkinkan, mintalah untuk diperbaiki terlebih dahulu sebelum Anda benar-benar menyewanya.
Pastikan jumlah ruangan atau kamar sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan sampai Anda memilih rumah yang terlalu besar dengan kamar yang banyak jika hanya tinggal berdua saja, karena akan memberatkan dalam biaya sewa dan tenaga untuk perawatan sehari-harinya. Sebaliknya, jika Anda akan menempati rumah dengan anggota keluarga cukup banyak, pastikan jumlah kamar tidur, kamar mandi atau WC, dan garasi kendaraan mencukupi.
4. Buat Surat Perjanjian Sewa
Perjanjian sewa sangat penting untuk membuat kesepahaman dengan pemilik rumah.Surat perjanjian juga dapat dijadikan bukti jika terdapat pelanggaran penjanjian sewa antara kedua belah pihak. Jika pemilik rumah sudah menyiapkan surat perjanjiannya, bacalah isi kontrak dengan teliti. Perhatikan poin-poin penting seperti perawatan rumah, tanggal jatuh tempo pembayaran sewa, dan larangan-larangan selama Anda tinggal di rumah tersebut.
Namun, jika surat perjanjian belum dibuat, rumuskan bersama dengan pemilik rumah dengan satu atau dua orang saksi. Dengan adanya surat perjanjian sewa, Anda telah menjalin transaksi dengan aman dan profesional, sehingga jika ada masalah di kemudian hari terkait rumah kontrakan, dapat mudah diselesaikan.
Tip-tip di atas harus Anda lakukan sebelum menyewa rumah, termasuk sewa rumah di Pasar Rebo. Jangan ragu untuk meminta bantuan teman, kerabat, atau perantara kontrak rumah yang berpengalaman agar Anda mendapatkan hunian yang tepat.