Properti merupakan salah satu aset berharga dan
memiliki nilai investasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Nilai
keuntungan memiliki aset properti memang menjadi daya tarik bagi sebagian besar
orang. Bahkan, saat ini properti telah menjadi bisnis menjanjikan bagi banyak
pelaku usaha yang fokus dalam menjalankannya seperti apartemen, ruko, kantor,
gedung, dan perumahan.
Namun nilai keuntungan yang begitu banyak dari
sektor properti bukan tanpa risiko. Risiko dalam bisnis properti harus dipahami
oleh pelaku bisnis properti sebagai langkah risk
management agar aset tersebut bisa tersimpan dengan baik.
Risiko umum yang akan dihadapi ketika memiliki aset properti adalah sebagai berikut:
- Kejadian fisik (kebakaran, petir, banjir, gempa bumi, ledakan, dan sebagainya)
- Kejadian sosial (kerusuhan, perusakan dan penjarahan)
- Kejadian ekonomi (nilai aset turun, tren pasaran menurun, dan sebagainya)
Itulah beberapa risiko yang harus diantisipasi
oleh pemilik aset properti baik individu maupun pelaku bisnis properti dalam
pengelolaan aset tersebut.
Meminimalkan Risiko Bisnis Properti
Untuk meminimalkan risiko, ada cara yang dapat
dilakukan yaitu dengan memiliki asuransi properti. Fungsi utama asuransi
properti adalah memberikan jaminan perlindungan terhadap aset properti seperti
rumah, apartemen, gudang, dan perkantoran, serta isi bangunan. Tujuan memiliki
asuransi adalah sebagai salah satu cara untuk meminimalisir kerugian finansial
akibat kejadian tak terduga yang menimpa properti.
Asuransi properti dapat dimiliki berdasarkan jenis
properti, yaitu asuransi tempat tinggal seperti rumah, apartemen, dan asuransi
bisnis yang dibagi lagi seperti sekolah, gudang, toko/ruko, dan kantor/rukan.
Berikut ini adalah daftar jaminan risiko yang umumnya dapat di cover oleh polis asuransi:
- Jaminan kerusakan akibat kebakaran
- Jaminan kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara.
- Jaminan kerusakan akibat angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air.
- Jaminan kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.
- Jaminan kerusakan akibat tanah longsor dan pergerakan tanah.
Pemilihan produk asuransi properti haruslah
dilakukan dengan tepat dan terinci. Pilih manfaat asuransi yang sesuai dengan
kebutuhan dan risiko bisnis. Perlu diketahui bahwa terdapat asuransi properti
yang bisa memberikan perlindungan keseluruhan meliputi isi dan perlindungan
bangunan tanpa isi.
Dalam kepemilikan asuransi properti untuk bisnis,
perlu dipertimbangkan untuk menggunakan layanan perusahaan broker asuransi yang dapat membantu mengelola risiko secara
menyeluruh.
Broker asuransi akan membantu dalam melakukan identifikasi dan analisa risiko serta memberikan solusi terbaik kepada klien sebelum memberikan pilihan produk asuransi yang sesuai dengan risiko bisnis. Salah satu broker asuransi terkemuka dan berpengalaman yang dapat memberikan solusi asuransi properti untuk bisnis adalah Marsh Indonesia. Marsh telah berpengalaman dalam membantu mengelola risiko ribuan perusahaan di Indonesia termasuk properti.