Ingin punya kendaraan beroda empat?
Munculnya Car Ownership Program menjadi salah satu alternatif mewujudkan
impian Anda. Terdapat beberapa tahapan yang bisa diterapkan guna mengikuti
program COP ini, tentunya dengan memperhatikan kriteria yang ditetapkan. Lebih
lengkapnya, simak rangkuman berikut!
Apa Itu Car Ownership
Program?
Pertama-tama, mari kenali terlebih
dahulu COP, sejenis program yang menyajikan kepemilikan terhadap kendaraan
mobil yang disuguhkan untuk para karyawan dengan kriteria tertentu.
Hadirnya program ini tentu sangat
disambut hangat para pekerja kantoran. Namun, tidak semua jenis karyawan bisa
mengikuti program menggiurkan ini. Adapun terkait besaran subsidi bergantung
pada masing-masing perusahaan terkait.
Program COP menjadi salah satu
pengikat perusahaan yang akan membuat karyawannya bertahan lebih lama. Layanan
yang satu ini bisa dikatakan sebagai suatu hal yang sangat istimewa untuk para
karyawan berkinerja bagus.
Untuk bisa menikmati setiap
fasilitasnya, maka baik perusahaan maupun karyawan harus menepatinya bersama.
Setiap persyaratan dan aturan yang diberlakukan harus berdasar pada asas
mufakat. Berikutnya, baik perusahaan atau karyawan tidak akan merasa dirugikan.
Syarat Mengikuti Car Ownership Program
Seperti yang disinggung sebelumnya,
tidak semua jenis karyawan bisa mendapatkan car ownership program. Namun,
karyawan yang memenuhi persyaratanlah yang bisa mengikutinya.
Setiap perusahaan akan menentukan
syarat tertentu, begitu pun dengan fasilitas dari program. Adapun
persyaratannya mencakup:
●
Karyawan yang minimal sudah 3 tahun bekerja.
●
Nilai performa kerja yang memuaskan, misalnya
level manajer, supervisor dan yang
lainnya.
●
Karyawan tetap suatu perusahaan.
●
Minimal mendapatkan nilai B SMK selama dua tahun
terakhir.
●
COP berjangka 5 tahun setara dengan 60 bulan
lamanya.
●
Minimal tersedia sisa masa jabatan hingga 5
tahun.
●
Budget untuk
kendaraan terbagi dalam tiga kelompok yakni, direktur (450 juta-an), Manajer
Umum (350 juta), dan Manajer (250 juta).
Jika kendaraan yang dibeli melebihi budget tersebut, maka ditanggung oleh
pihak terkait. Namun, perlu ditegaskan kembali bahwa syarat ataupun
ketentuannya bergantung pada kebijakan perusahaan tertentu.
Cara Mengajukan COP
Berikutnya, jika Anda merasa memenuhi
kriteria bisa mengajukan Car Ownership Program. Dengan mengajukan diri,
maka Anda bisa mengikuti program dan menikmati fasilitas yang disuguhkan.
Bagi Anda yang ingin mengajukan
program car ownership harus
menerapkan beberapa langkah di bawah ini. Berikut ini tahapan-tahapannya:
1. Mencari Informasi Terpercaya
Langkah pertama, Anda perlu mencari
tahu informasi terkait COP. Pastikan hal ini Anda dapatkan dari sumber dengan
kredibilitas yang bagus. Selanjutnya, pahami setiap informasi yang didapatkan.
Untuk melakukan pencarian informasi,
Anda bisa menguliknya di perusahaan terkait. Hal ini bisa dimulai dengan
ketersediaan program hingga klasifikasi karyawan yang bisa mengikuti program.
2. Memenuhi Syarat yang
Diperlukan
Dari informasi yang didapatkan, Anda
tentu tahu syarat yang harus dipenuhi. Anda pun bisa mempersiapkan setiap
syarat yang diperlukan. Misalnya, mulai pembuatan surat perjanjian dengan pihak
perusahaan.
Dalam surat perjanjian harus merinci
setiap hal berupa hak dan juga kewajiban dua pihak. Baik pihak perusahaan dan
karyawan harus sepakat dengan perjanjian yang dibuat. Terkait kepemilikan
berdasar pada pembelian awal. Untuk pembelian atas nama karyawan, maka sampai
program COP berakhir, setiap surat kendaraan akan ditahan perusahaan.
3. Menentukan Besar Subsidi
Berikutnya, Anda bisa menentukan
besar subsidi sesuai dengan kriteria jabatan yang dimiliki. Pada dasarnya,
penentuan kuantitas subsidi bergantuk kebijakan suatu perusahaan. Besarannya
bisa saja berkisar antara 25 hingga 75 persen.
Penetapan persentase bisa disesuaikan
dengan perusahaan masing-masing. Pasalnya, hal ini mengacu pada fasilitas yang
disuguhkan COP perusahaan terkait. Anda bisa mencari tahu lebih mendalam di
perusahaan yang Anda jajaki.
4. Memiliki Jangka Waktu
Program COP ini tentu memiliki
tenggat waktu. Anda perlu tahu masa COP akan berlangsung berapa lama. Tidak
hanya itu, terdapat beberapa kemungkinan lain yang bisa terjadi, misalnya
karyawan mengundurkan atau pun meninggal dunia di tengah COP.
Jika kondisi demikian terjadi, maka
untuk kepemilikan karyawan, maka biaya subsidi harus diberikan kepada
perusahaan. Hal ini berlaku sebaliknya, jika kendaraan akan dimiliki
perusahaan, maka biaya harus diberikan pada karyawan terkait.
5. Memahami Mekanisme
Pembelian
Setelah berbagai proses Cop dilewati,
Anda bisa mulai memasuki mekanisme pembelian. Pada tahapan ini terdapat dua
cara untuk bisa melakukan pembelian kendaraan. Caranya yaitu:
●
Pembelian secara tunai yakni kendaraan dibeli
langsung oleh pihak perusahaan dengan mempertimbangkan penawaran dari dealer
terkait.
●
Sistem leasing,
cara lainnya yang bisa Anda pilih dalam pembelian mobil.
Pastikan untuk mempertimbangkan
sematang mungkin setiap penawaran yang diberikan pihak dealer. Dalam hal ini,
Anda akan lebih beruntung dan bisa membeli kendaraan dengan langkah yang lebih
mudah. Kerja sama antara dealer dan perusahaan akan membuat mekanisme pembelian
lebih mudah.
Tidak sampai di situ, Anda juga akan
merasakan manfaatnya dalam menikmati layanan purna jual. Anda akan mendapatkan
jaminan dalam pemeliharaan kendaraan beroda empat yang didapatkan dari COP.
Alternatif mudahnya, Anda bisa
melakukan pembelian kendaraan dengan cara kredit yang disuguhkan Maybank
Finance. Alaternati mudah yang bisa memudahkan Anda wujudkan impian
mendapatkan kendaraan beroda empat.
Perlu diketahui, Anda bisa melakukan
simulasi kredit terlebih dahulu. Selanjutnya, Anda bisa mengkonsultasikannya
dengan pihak perusahaan. Selain itu, persyaratannya pun cukup mudah, mulai dari
identitas diri hingga dokumen lainnya seperti NPWP dan semacamnya.
Demikianlah ulasan terkait car ownership program. Suguhan program yang akan membantu mewujudkan kendaraan impian Anda. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat dan aturan yang diberlakukan suatu perusahaan.