Setiap orang yang mengendarai mobil harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Jika ada seseorang yang melakukannya tanpa memiliki SIM, maka hal tersebut telah melanggar aturan. Oleh karena itu, bagi masyarakat luas tentu sudah tidak asing lagi dengan keberadaan SIM dan tentunya setiap orang yang mengemudikan mobil wajib untuk memilikinya. Surat Izin yang satu ini akan berlaku hanya selama lima tahun saja, jadi harus memperpanjangnya setiap lima tahun. Jangan lupa untuk membawa dokumen ini kemanapun pergi ketika mengemudikan mobil karena ini adalah bukti bahwa pengemudi layak dalam mengendarai mobil.
Saat ini, proses pembuatan baru ataupun perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui sistem online. Hal ini tentunya sangat membantu banyak orang yang tidak punya waktu untuk mengunjungi SATPAS. Jadi, dengan metode online siapa saja dapat memperpanjang SIM dimana saja, mulai dari kantor, tempat usaha, ataupun di rumah. Alasan mengapa cara online diterapkan adalah untuk memudahkan dan mempersingkat proses pembuatan baru atau pun perpanjangan jika dibandingkan dengan cara offline. Tidak hanya itu, terdapat banyak keuntungan jika ingin memperpanjang SIM secara online. Apa saja keuntungannya?
Hemat dalam waktu dan juga tenaga
Dengan menggunakan smartphone dan memanfaatkan layanan online, setiap orang bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah. Ini berarti bahwa proses yang biasanya membutuhkan waktu dan tenaga akan menjadi lebih cepat dan praktis. Orang tidak perlu lagi antri di loket pendaftaran terlebih saat sedang ramai orang yang ingin memperpanjang SIM. Sistem kini lebih efisien, sehingga SIM baru dapat diambil langsung di SATPAS yang dipilih atau dikirim melalui pengiriman POS Indonesia.
Menghindari praktek pungli yang merugikan
Mencegah praktek pungutan liar adalah salah satu tujuan dari proses pelayanan perpanjangan SIM secara online. Ini akan menjamin bahwa semua orang yang ingin membuat atau memperbarui SIM mereka tidak akan tertipu dan kehilangan uang. Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa seluruh proses pengurusan SIM berjalan dengan aman dan lancar.
Dapat mengakses data dari mana saja
Saat ini, proses pengurusan SIM tidak perlu lagi sesuai dengan domisili. Anda dapat melakukannya secara online, asalkan semua syarat perpanjang SIM telah dipenuhi dengan benar. Alternatif lainnya adalah dapat mengurus langsung ke SATPAS terdekat tanpa harus datang ke SATPAS sesuai domisili.
Manfaat diatas tentunya akan bisa dinikmati oleh orang-orang yang ingin perpanjang SIM melalui online. Setelah prosesnya selesai, setiap orang yang memiliki SIM berhak mengendarai kendaraan baru ataupun bekas. Khusus untuk membeli mobil bekas hanya bisa dilakukan melalui aplikasi mobbi yang awalnya bernama mo88i. Platform ini adalah bagian atau member dari Astra sejak lama, maka itu segera bergabung dengan mobbi untuk menemukan produk mobil bekas terbaik di pasaran sekarang juga.